Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal

Jum'at, 15 Februari 2019 | 08:45 WIB
Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal
Sosok skuter listrik MIGO [migo-ebike.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang sepeda listrik, Migo melintas di jalan raya. Pelarangan itu karena motor berwarna kuning yang kerap disewakan kepada warga itu belum tercatat di Kementerian Perhubungan sebagai salah jenis kendaraan bermotor.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir menjelaskan sejak muncul di masyarakat, skutik listrk Migo belum pernah menjalani uji kendaraan sebagai satu syarat agar bisa melintas di jalan raya.

"Dia (Migo) dilarang karena speknya tidak memenuhi untuk kendaraan bermotor, spesifikasi teknisnya. Karena kan setiap kendaraan bermotor itu harus memenuhi uji tipe yang dikeluarkan lembaga pemerintah oleh karena itu ketika dia berada di jalan raya dia harus memenuhi syarat itu,” kata Nasir saat dihubungi wartawan, Jumat (14/2/2019).

Nasir mengatakan, Migo memiliki spesifikasi yang berbeda dengan sepeda listrik. Dengan kecepatan Maksimum mencapai 40 kilomeeter per jam, kendaraan tersebut tak dapat disamakan dengan sepeda listik yang memiliki kecepatan maksimum 20 kilometer per jam.

Baca Juga: Konser Tunggal, Rossa Sukses Bikin Penggemar Baper di Hari Valentine

"Kalau sepeda listrik kan kita tidak mempermasalahkan. Kecepatannya juga tidak lebih dari 20 kilometer per jam, terus masa pakainya tidak lama,” jelasnya.

Meski dilarang, polisi belum akan melakukan penindakan tilang jika melihat masyarakat mengendarai Migo.

"Kami belum ada tindakan dengan tindakan represif. Tindakan imbauan jadi penegakan hukum yang bersifat imbauan, kami mengimbau, mengarahkan mensosialisasikan. Kami sudah arahkan, baik itu dari media maupun langsung yang ada di lapangan," kata dia.

Lebih jauh, Nasir belum dapat memastikan kapan penindakan tilang akan diterapkan. Dirinya menyebut polisi akan membicarakan hal tersebut dengan lembaga-lembaga terkait

"Ya sampai sejauh ini sifatnya masih persuasif seperti itu. Sampai kapannya kita akan berkoordinasi. Kita juga akan diskusi dengan stake holder lain terkait dengan kebijakan kendaraan tersebut," kata dia.

Baca Juga: Manisnya, Tara Basro Pamer Pacar Baru saat Valentine

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI