Suara.com - Ali Imron, mantan narapidana kasus bom Bali I meminta maaf kepada masyarakat yang anggota keluarganya menjadi korban dari kasus ledakan di gedung JW Marriot yang terjadi pada 2003 lalu. Ali Imron sendiri merupakan adik kandung dari otak peledakan bom JW Marriot, Amrozi.
Penyampaian maaf itu disampaikan Ali saat dipertemukan dengan salah satu korban bom JW Marriot bernama Vivi Normasari di acara peluncuran 4 buku karya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis (14/2/2019) kemarin.
"Jadi meskipun saya ketika kejadian itu sudah di penjara, tetapi saya perlu mewakili kawan-kawan, baik yang sudah sadar ataupun yang belum sadar, jadi yang paling dalam, kami mohon maaf sebesar besarnya karena pernah terlibat aksi terorisme," kata Ali Imron.
Terkait bom Bali I, Ali Imron terhindar dari hukuman mati setelah mengaku bersalah dan bersedia bekerja sama dengan kepolisian. Imron yang hanya dikenakan penjara seumur hidup itu pun kini ikut menjalani program deradikalisasi dan mengubah pola pikir jihadnya.
Baca Juga: Kisah Penyintas: Vivi Normasari, Korban Pengeboman JW Marriot 2003
Ali Imron juga kembali memohon maaf dan menyesali telah terlibat dalam kasus Bom Bali I pada 2002 yang telah menelan banyak nyawa.
"Kemudian dalam kesempatan ini pula untuk kesekian kalinya saya sampaikan kepada para korban dan keluarga bom Bali dan yang dirugikan untuk bom bali untuk kesekian kalinya saya mohon maaf sebesar-besarnya karena terlibat pengeboman di Bali," kata dia.
Ali menceritakan bahwa ketika itu dirinya memutuskan keluar dari pemahaman yang salah. Ia juga membayangkan jika dirinya korban ketika pengeboman itu.
"Kemudian perlu kawan kawan juga ketahui bahwa saya pribadi ini juga korban berat, artinya ketika saya memutuskan (tobat) saya harus bertentangan dengan dua kakak saya, saya juga melihat seperti itu, bahwa bagaimana dengan korban," ucap Ali.
Ali mengingat saat menjalani persidangan ketika itu, dirinya menangis dan memohon maaf kepada para korban selamat yang menderita cacat akibat ledakan bom. Namun, kata dia, permohonan maaf dan tangisannya tak akan bisa mengembalikan nyawa orang-orang yang menjadi korban tewas karena ledakan bom.
Baca Juga: Ini Poin Penting Hasil Konferensi Meja Potlot untuk Batalkan RUU Permusikan
"Ada beberapa korban yang didatangkan ke persidangan pada waktu itu, pada waktu itu saya hanya bisa memohon maaf, dan nangis karena enggak bisa apa -apa lagi," ucapnya.