Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif berjanji akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pelanggaran kampanye di luar jadwal di Solo, Jawa Tengah. Rencananya, Slamet akan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/2/2019).
Slamet mengatakan dirinya tidak bisa hadir pada panggilan pertama karena sakit. Hal itu dikatakan Slamet usai melakukan pertemuan dengan presiden PKS Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
"Karena kemarin saya tidak bisa hadir, harusnya saya keluar kota tapi sakit, istirahat seharian hari Rabu," ujarnya.
Pada panggilan kedua nanti, jubir FPI itu akan didampingi pengacara yang sudah disiapkan PKS. Dalam pertemuan ini, Presiden PKS mengirimkan pengacara sebagai bentuk dukungan kepada Slamet dalam menjalani proses hukum.
Baca Juga: Polri Kirim Hasil Sidik Jari Korban Mutilasi Nuryanto ke PDRM Malaysia
"Kalau ada panggilan kedua insyaAllah kita akan hadir, kooperatif, akan ditemani oleh kawan-kawan dari pengacara untuk dampingi saya InsyaAllah," terangnya.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Slamet Maarif diundur pada Senin (18/2/2019), pekan depan. Awalnya, polisi akan memeriksa Slamet yang sudah berstatus tersangka kasus pelanggaran kampanye pada Rabu (13/2/2019) pekan ini.
Menurutnya, perubahan jadwal pemeriksaan itu atas permintaan Slamet melalui tim pengacara.
"Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu minta dilakukan pada (hari) Senin. Dia minta diundur yang harusnya Rabu, diminta mundur Senin," ucap Dedi di PTIK, Selasa (12/2/2019) kemarin.
Selain adanya perubahan jadwal, pemeriksaan terhadap Slamet akan dipindahkan dari Polres Surakarta ke Polda Jawa Tengah. Dedi menjelaskan alasan pemindahan ruang pemeriksaan itu merupakan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Imam Besar Istiqlal Tak Soal Umat Islam Ikut Rayakan Valentine Days
"Dari berbagai aspek penyidik yang lebih paham, mulai dari keamanan dan efisiensi pemeriksaan," jelasnya.