Jadi Tersangka, Slamet Ma'arif Dapat Bantuan Pengacara dari PKS

Kamis, 14 Februari 2019 | 17:46 WIB
Jadi Tersangka, Slamet Ma'arif Dapat Bantuan Pengacara dari PKS
Slamet Ma'arif bertemu Presiden PKS Sohibul Iman. (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka pelanggaran kampanye di luar jadwal, Slamet Ma'arif melakukan pertemuan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). Banyak hal yang diperbincangkan dalam pertemuan itu, salahsatunya terkait penetapan tersangka yang menjerat Slamet di Solo.

Seusai pertemuan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu mendapat dukungan dari PKS.

"InsyaAllah PKS mendukung penuh untuk menegakan keadilan," ujar Slamet.

Slamet menerangkan bentuk dukungan yang diberikan PKS beragam. Selain dukungan moral, PKS juga berikan pengacara kepada Slamet untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Diduga Karena Proyek Pengamanan, FBR dan Oknum TNI Bentrok di Pondok Aren

"Pak presiden PKS tadi sudah secara resmi mengirimkan lawyer-nya, pengacaranya tanda tangan untuk membantu persoalan saya. Tentunya sama-sama ingin menegakan keadilan di negeri yang kita cintai ini," katanya.

Jubir FPI itu berharap bantuan yang berikan PKS dapat menolongnya saat menjalani proses hukum.

Slamet kemudian berjanji akan datang jika dijadwalkan diperiksa oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat mangkir.

"Saya akan datang ditemani oleh kawan-kawan dari pengacara untuk dampingi saya InsyaAllah," terangnya.

Slamet Ma'arif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Baca Juga: Sederet Hadiah Valentine Populer Sesuai Usia Pasangan

Dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet saat menghadiri Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (12/1/2019) lalu.

Oleh kubu Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Slamet dilaporkan ke Bawaslu karena terkait orasinya pada acara tabligh akbar itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI