Suara.com - Beredar foto tiga orang perempuan berseragam dinas pegawai Kejaksaan, tengah berpose mengapit terdakwa kasus ujaran kebencian 'Idiot' Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani.
Dari tiga jaksa tersebut, satu di antaranya mengikuti gaya dua jari Ahmad Dhani, yang kekinian identik dengan simbol pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Penelusuran Suara.com, foto tersebut kali pertama diunggah ke akun Instagram #ahmaddhaniofficial tertanggal 17 Januari 2017, yang bertepatan dengan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Tinggi Jatim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta saat dikonfirmasi Suara.com enggan membahas foto tersebut.
Baca Juga: Mobil Jokowi Dihadang Buruh, Moeldoko: Presiden Happy... Happy Saja
"Itu khan foto lama. Saya tidak mau membahas itu," jawab Sunarta singkat sambil menutup teleponnya, Kamis (14/2/2019).
Informasi yang didapat di lapangan, jaksa yang mengikuti pose dua jari suami Mulan Jameelah tersebut bernama Djuhariyah. Namun Djuhariyah tidak sedang menangani kasus Ahmad Dhani.
Sebelumnya, dalam kasus ini, musikus asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Pogba Absen di Leg Kedua Liga Champions, Begini Respon Gelandang PSG