Aniaya Istri Eks Pedemo Ahok di Jalanan, Kernet Bus Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Februari 2019 | 16:31 WIB
Aniaya Istri Eks Pedemo Ahok di Jalanan, Kernet Bus Dibekuk Polisi
Kernet bus yang aniaya perempuan bercadar ditangkap polisi. (Beritabali.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berhasil meringkus MP, seorang kernet bus Pariwisata yang melakukan aksi penganiayaan terhadap Antika Joda (40), istri ustaz Derry Sulaiman, eks pedemo anti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat aksi Bela Islam 212 di Jakarta, 2016 lalu. MR dibekuk polisi saat sedang berada di indekos, Jalan Babakan Sari, Pedungan, Denpasar Selatan, Jumat (8/2/2019) lalu.

"Pelaku kami tangkap di rumah kosnya dan sudah ditahan,” kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadliansah, Rabu (13/2/2019) kemarin.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menemukan bukti yang mengarah kepada MR. Bukti tersebut di antaranya yakni rekaman kamera pengawas atau CCTV milik Crystal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta yang merekam saat MR menganiaya korban.

"Setelah kami selidiki, pelaku mengarah ke sopir bus pariwisata," kata Ricki seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Kejar Pasar Ponsel Gaming, Vivo Hadirkan Sub-brand iQOO

Setelah diinterogasi, MR mengaku menganiaya korban karena kesal dan emosi setelah terlibat cekcok mulut. Aksi penganiayaan itu bermula Antika saat mobilnya ditabrak pengendara sepeda motor. Ketika itu, korban hendak menuju Hotel Crystal di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Kamis (7/2/2018) malam.

"Korban turun dan mengecek mobilnya yang ditabrak dari samping kanan," kata dia.

Berhentinya mobil korban membuat jalanan menjadi macet. Bahkan, dari arah belakang datang bus pariwisata sembil membunyikan mengklakson lantaran mobil Antika lantaran dianggap menghalangi jalan. “Korban sempat mengatakan sabar-sabar ke arah bus,” ucap Kapolsek.

Namun, sopir bus tak lain tersangka Made Primayoga tidak sabaran. Ia kemudian turun dan menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok mulut, tersangka yang emosi langsung memukul wajah dan menendang perut korban.

Emosi tersangka kembali tak terbendung dan berusaha mengambil kayu namun berhasil dilerai warga setempat. Setelah menganiaya korban, tersangka pergi dari TKP dengan mengendarai busnya. Tidak terima dianiaya, perempuan bercadar yang tinggal di Perum Silitiga, Nusa Dua, Kuta Selatan, melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta.

Sumber: Beritabali.com

Baca Juga: Sembari Disetubuhi, Pemuda Bunuh Nenek Berusia 83 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI