Suara.com - Aparat Polres Jombang menggelandang enam pasangan kumpul kebo untuk didata, saat malam menjelang perayaan Hari Valentine, Rabu (13/2) malam.
Mereka tertangkap saat berduaan di kamar hotel kelas melati di kawasan Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, guna merayakan malam Valentine Day.
Saat diperiksa, masing-masing tidak bisa menunjukkan surat nikah. Sudah begitu, alamat yang tertera di KTP masing-masing pasangan juga tidak sama.
“Ada enam pasangan yang terjaring razia. Masing-masing berduaan di kamar hotel,” kata Kasat Shabara Polres Jombang Ajun Komisaris Rudi Purwanto kepada Beritajatim.com.
Baca Juga: Moeldoko: Tuntutan Pedemo SP AMT ke Jokowi Salah Sasaran
Rudi menjelaskan, razia tersebut sengaja dilakukan tepat malam Valentine Day. Itu dilakukan untuk meminimalisasi penyakit masyarakat.
Ia mengatakan, karena sudah bukan rahasia lagi, momen tersebut kerap dijadikan ajang mengumbar birahi oleh para muda mudi.
Tim gabungan dari Sarreskrim dan Sat Sabhara bergerak dari Mapolres Jombang sekitar pukul 20.45 WIB.
Korps berseragam cokelat menyisir sejumlah tepat yang disinyalir menjadi lokasi perbuatan mesum. Ada dua hotel di Kecamatan Mojoagung yang disasar polisi.
Hotel pertama, tak membuahkan hasil. Ketika dilakukan pemeriksaan dari kamar ke kamar, tidak ada pasangan yang menginap.
Baca Juga: Cupable, Kedai Kopi di Yogyakarta Tempat Barista Disabilitas Beraksi
Selanjutnya, razia dilakukan ke hotel sebelahnya. Nah, di hotel kelas melati itulah petugas panen tangkapan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ada enam pasangan yang bukan pasangan sah. Mereka sedang kumpul kebo di hotel. Enam pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah. Selanjutnya, seluruh yang terjaring kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.”