Sementara untuk motif pemukulan kepada korban, pihak Polres Padang Panjang menyebutkan dugaan sementara korban mengambil barang-barang milik temannya seperti uang, barang kecil lainnya yang membuat temenya merasa jengkel.
"Barang bukti yang diamankan berupa sepatu bot diduga dipergunaakn kepada korban, dan tangkai sapu yang patah," sebutnya.
Ia menyebutkan kejadian itu terjadi di asrama putra lantai 2 blok muda no 8 dengan ukuran kamar 4x6 meter.
"Rincian diduga pelaku santri yang berusia rata-rata 15 sampai 16 tahun dengan melakukan pemukulan 3 tahap, ada yang satu kali dan berulang kali dihari yang berbeda," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Sabar, Polisi yang Tilang Pemuda Rusak Motor Sabet Penghargaan
Sementara itu, pengawasan Pondok Pesantren, Firmansyah mengakui bahwa kejadian tersebut guru pengawas yang berada dalam setiap kamar tidak mengetahui kejadian tersebut karena pada jam tersebut santri sudah tidur.
"Kamar guru atau ustad di setiap kamar dibatasi dengan sekat jadi tidak mengetahui adanya pemukulan karena itu sudah jam tidur," sebutnya.