MUI: Tidak Perlu Ada Fatwa Haram Hari Valentine

Kamis, 14 Februari 2019 | 13:39 WIB
MUI: Tidak Perlu Ada Fatwa Haram Hari Valentine
Logo Majelis Ulama Indonesia / MUI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menganggap tidak perlu diterbitkan fatwa haram soal hari Kasih Sayang atau hari Valentine karena itu harus menjadi kesadaran bagi masyarakat di Indonesia sendiri.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, fatwa haram tentang hari Valentine belum terlalu penting untuk dikeluarkan.

"Kalau bagi saya tidak harus ada fatwa, yang penting kita sebagai bangsa harus punya jati diri, yang kita banggakan jati diri kita, kita adalah bangsa yang bermoral, berakhlak, beradab, bertata krama, beraturan dan ada ketentuan sosial," kata Anwar Abbas saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/2/2019).

Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga menyebut belum ada permintaan resmi dari masyarakat kepada MUI untuk segera membuat fatwa haram valentine.

Baca Juga: 2 Kali Kasus Narkoba, Ini Hukuman yang Akan Diterima Jupiter Fortissimo

"Karena yang minta untuk difatwakan belum ada juga, kalau saya tidak salah ya, yang minta tertulis resmi itu belum ada. Kalau bicara melalui media ya memang sudah, tapi nanti kalau ada yang menyampaikannya ya kita pelajari," jelasnya.

Sebelumnya salah satu tokoh ormas Front Pembela Islam, Novel Bamukmin mendesak MUI untuk segera membuat fatwa haram hari valentine karena dianggap sebagai budaya barat dan ajang maksiat.

"Karena cenderung valentine ini hanya maksiat ria berbuat kemungkaran dan ini sangat berbahaya, kita minta kepada Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap yang jelas bahwa haram dan larangan merayakan hari valentine," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (14/2/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI