"Kami dari kepolisian lakukan tindakan bahwa ada aturan di Undang-Undang, bahwa laksanakan aksi dibatasi pada pukul 18.00 WIB. Kita sudah berikan batas toleransi pada 21.45 WIB, dan kami laksanakan tindakan tegas angkat mereka dibawa ke Polda," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan di lokasi, Rabu (13/2/2019).
HNW Kasihan Mendengar 40 Buruh Freeport Ditangkap Usai Demo di Istana
Kamis, 14 Februari 2019 | 13:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa Aufaa Luqman? Pemuda Solo Gugat Jokowi Karena Sulit Dapatkan Esemka
09 April 2025 | 20:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI