Suara.com - Polisi tampaknya sudah mengintai pergerakan artis Jupiter Fortissimo sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Ternyata, Jupiter kerap berpindah-pindah tempat untuk bisa berpesta sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, lokasi-lokasi yang disinggahi Jupiter untuk mengonsumi narkoba di antaranya adalah apartemen, kamar indekos dan hotel.
"Memang info yang kami dapatkan, tersangka JF sering pindah-pindah tempat. Kadang di hotel, kadang ke apartemen," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Lantaran diduga gerak-geriknya sudah dipantau, polisi pun akhirnya meringkus Jupiter saat berada sebuah indekos di Jalan Tawakal V, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019) pagi. Terkait pengungkapan kasus ini, Jupiter ternyata baru sebulan pindah ke indekos tersebut.
Baca Juga: 5 Cara Jadi Single Happy saat Valentiene, Bye-Bye Sepi
Lebih lanjut, Argo mengatakan, indekos yang disewa itu baru satu minggu ditinggali Jupiter.
"Ngekos sudah satu bulan tapi baru di tempati 1 minggu," tambah Argo.
Terkait kasus ini, Jupiter setidaknya sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jupiter Fortissimo sempat ditangkap pada Mei 2016 dalam kasus serupa. Kala itu, dia divonis menjalani hukuman 2,5 tahun.