Suara.com - Seorang warga berinisial IN (40) diringkus polisi lantaran nekat mencuri di rumah milik perempuan paruh baya di Komplek DPR RI, Blok A/42, RT 14, RW 1, Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pencurian itu dilakukan saat pelaku diminta untuk mengecat kusen rumah korban pada Senin (11/2/2019).
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono mengatakan niat pencurian itu muncul ketika IN tinggal sendirian karena korban sedang pergi membeli obat ke Puskesmas. Sesampai di rumahnya, korban mendapati pelaku sudah tidak ada. Korban kemudian mengambil kunci rumah kepada tetangga belakang rumahnya dengan ingin mengambil uang yang berada di dalam lemari.
Nahasnya, korban mendapati laci lemarinya telah rusak. Selain itu, uang senilai Rp 25 juta dan sebuah cincin bermata berlian telah hilang.
"Pelaku ini mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel laci lemari pakaian korban," kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kenakan Peci Tinggi Menjulang
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaaan pelaku yang buron. Lantaran ciri-ciri IN sudah dikantongi, polisi pun berhasil membekuknya saat berada di depan Gedung Bakrie Tower Jalan Rasuna Said, Setia Budi Jakarta Selatan
"Pelaku berikut barang buktinya kita tangkap di depan Gedung Bakrie Tower Jalan Rasuna Said, Setia Budi Jakarta Selatan," tambahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengambil uang milik korban. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk foya-foya dan membeli sebuah jaket merk JF warna hitam abu-abu dan sepasang sandal jepit merek converse warna hitam.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Joko.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jalani Sidang Ketiga Ujaran Idiot di Hari Kasih Sayang