Bebas dari Penjara, Napi Teroris Abu Rio Langsung Dijemput BNPT

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 Februari 2019 | 10:34 WIB
Bebas dari Penjara, Napi Teroris Abu Rio Langsung Dijemput BNPT
Ilustrasi petugas polisi berjaga saat sidang kasus terorisme
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rio Adi Putra, seorang terpidana terorisme kembali menghirup udara bebas setelah pada Selasa (12/2/2019) resmi dibebaskan dari balik jeruji Lapas Pekanbaru, Riau.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilaporkan langsung menjemput Rio Adi Putra, seorang terpidana terorisme asal Nusa Tenggara Timur.

Kalapas Pekanbaru, Yulius mengatakan, bahwa penjemputan dilakukan setelah masa penahanan napi terorisme asal Bima itu habis sehingga dibebaskan dari hukuman.

"Udah dibebaskan dan dijemput BNPT dengan pengawalan dari Polda juga, untuk diantar ke bandara," kata Yulius seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Hapus Jejak Masa Lalu, Duterte Ingin Nama Filipina Diganti Maharlika

Sementara itu, dari sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa Rio dijemput hari ini untuk kembali menjalani pemeriksaan sehingga dijemput BNPT.

Selain itu, informasi beredar juga menyebutkan jika masa penahanan Rio baru akan berakhir pada 18 Februari 2019 mendatang.

Namun, Yulius membantahnya. Dia mengatakan bahwa Selasa 12 Februari 2019 merupakan akhir dari masa penahanan terpidana teroris yang dihukum empat tahun penjara serta ditahan sejak 18 Februari 2015 lalu itu.

"Kita tidak mengerti itu. Kalau pengecekan kasus lain tidak ada informasinya. Yang pasti hari ini dia dibebaskan. Bebas sesuai masa pidana," ujarnya.

Lebih jauh, Yulius menjelaskan jika Rio Adi Putra atau dikenal juga dengan Abu Rio merupakan terpidana teroris yang mulai ditahan di Lapas Klas II Pekanbaru sejak 2016 silam. Dia sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Para Ilmuwan Dibuat Bingung dengan Ledakan Cahaya Misterius

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Diah mengaku belum memperoleh informasi terkait pembebasan penahanan Rio Adi Putra tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI