Suara.com - Warga di Perumahan Putra Bangsa, Surabaya, Rabu (13/2/2019) beramai-ramai menggerebek sebuah kamar kos yang diketahui ditinggali seorang janda. Warga merasa risih dengan tindakan sang janda yang dinilai suka berbuat mesum.
Waktu digerebek, warga mengetahui kalau pasangan muda mudi DK (23) warga Kendalsari, Surabaya dan pasangannya seorang janda yaitu TR (23) warga Medokan, Surabaya itu dalam kodisi tak berpakaian lengkap.
Maka pasangan kumpul kebo yang diduga sedang merayakan hari kasih sayang atau valentine itu, oleh warga, digelandang ke kantor polisi, tepatnya Polsek Rungkut.
“Warga melakukan pengggrebekan itu, merasa terusik adanya pasangan yang bukan suami istri di kampungnya,” kata Kompol I Gede Suartika, Kapolsel Rungkut seperti dilansir Beritajatim.com, Rabu (13/2/2019).
Baca Juga: Doa Ma'ruf Amin untuk Ani Yudhoyono
Setelah dibawa ke Mapolsek, polisi kemudian melakukan mediasi. Hasilnya, warga meminta kalau Dwi sama Tiara untuk segera diresmikan sebagai pasangan suami istri agar tidak melakukan kumpul kebo.
Alasannya karena ini masalah sosial dan warga perumahan tidak ingin terulang lagi kejadian serupa. Maka kedua pasangan diminta membuat surat pernyataan.
“Terlebih sudah dewasa serta mereka sama-sama suka, jadi kami segera nikahkan,” pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu.