Kawanan Geng Motor Pelaku Perampokan Brutal di Jakarta Ternyata Masih ABG

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 Februari 2019 | 08:52 WIB
Kawanan Geng Motor Pelaku Perampokan Brutal di Jakarta Ternyata Masih ABG
Ilustrasi anggota geng motor ditangkap polisi. [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah itu salah satu tersangka langsung mengambil sepeda motor korban, lalu kabur bersama-sama meninggalkan korban, katanya.

Menurut Edy, korban dan teman-temannya bukan anggota geng motor. Mereka hanya sedang berkumpul setelah membeli makan di Ketan Susu Kemayoran.

Kemudian korban dan teman-temannya hendak pulang ke kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, saat di perjalanan bertemu dengan rombongan para tersangka hingga langsung diserang.

"Korban sempat ditolong dengan dibawa ke RSUD Cengkareng. Tapi karena luka serius yang dideritanya korban akhirnya meninggal dunia, ujarnya.

Baca Juga: Remaja Palestina Tewas Ditembaki Tentara Israel, 15 Lainnya Luka

Edy juga menambahkan, rombongan para tersangka terdiri dari delapan geng motor yang berbeda dan untuk menjadi geng motor harus berani menunjukkan jati dirinya sehingga mereka harus berani dan menunjukkan aksi kejahatan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat itu mengatakan bahwa geng motor tersebut memang sering berkumpul bersama, biasanya mereka berkumpul saat malam di hari libur.

Tempat berkumpul mereka berlokasi di kawasan Basmol, Kembangan, Jakarta Barat. Tak hanya itu, saat melakukan aksi kekerasan salah satu dari kelompok tersebut juga ada yang merekam dan menyiarkan langsung melalui Instagram.

"Sebelum melakukan aksinya itu, para tersangka ini juga mengkonsumsi miras, obat-obat terlarang, dan narkoba. Itu sudah dites urine. Alasannya mengkonsumsi itu adalah biar timbul rasa keberanian, tuturnya.

Akibat ulahnya tersebut, para tersangka akan dijerat Pasal 356 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan Pasal 170 ayat 2 ke 3 tentang pengeroyokan bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Sejumlah Orang Tewas Saat Desak-desakan Pendukung Calon Presiden

Sementara itu, Kanitkrimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri menerangkan, para tersangka diringkus di beberapa lokasi yang berbeda, antara lain di kawasan Green Garden, Kembangan, dan Pesing. Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sajam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI