Suara.com - Pendukung baru Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR, dipastikan tidak akan masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN).
Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Erick Thohir mengatakan mantan terpidana kasus penodaan agama itu dan Muchdi PR tidak bergabung ke dalam tim pemenangan karena struktur telah dibentuk.
"TKN strukturnya sudah terbentuk ketika saya diminta menjadi ketua TKN. Strukturnya sudah terbentuk jadi bukan sesuatu yang harus diubah-ubah," ujar Erick seperti dilansir Antara, Rabu (13/2/2019).
Erick menilai struktur TKN sekarang sudah berjalan dengan baik dilihat dari adanya peningkatan elektabilitas Jokowi - Maruf menjadi 56 persen dari sebelumnya 53 persen berdasarkan survei.
Baca Juga: Beda Kubu Politik, TKN Jokowi - Ma'ruf Doakan Ani Yudhoyono Lekas Sembuh
Menurutnya dukungan politik yang disampaikan Ahok dan Muchdi PR sesuatu yang lumrah. Ia menyebut dalam politik tidak dapat ditarik garis tegas kader partai harus mendukung paslon tertentu.
"Jadi, kita jangan selalu melihat itu hitam dan putih. Kita ini harus melihat apa yang terbaik bagi bangsa kita," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla, menyarankan agar Ahok tidak bergabung dalam tim pemenangan setelah resmi gabung dengan PDI Perjuangan agar tidak menggerus elektabilitas capres petahana Jokowi.
Sementara Muchdi PR hadir dalam acara silaturahmi antara Presiden Jokowi dan purnawirawan TNI/Polri di arena PRJ, Kemayoran, Minggu (10/2).
Baca Juga: Intelektual: Rocky Gerung Cuma Omong Kosong, Tak Perlu Diperkarakan