Kubu Prabowo Tuduh Orang Jokowi Sebar Surat Maaf Subkhan yang Hoaks

Rabu, 13 Februari 2019 | 19:45 WIB
Kubu Prabowo Tuduh Orang Jokowi Sebar Surat Maaf Subkhan yang Hoaks
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade enggan berkomentar. (Suara.com/ Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menuding, tim sukses paslon nomor undi 1 Jokowi – Maruf Amin menyebar hoaks surat pernyataan maaf M Subkhan.

Subkhan adalah lelaki yang mengaku petani dan menangis saat berkeluh kesah kepada Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

Setelah ramai polemik jati diri Subkhan, Rabu (13/2/2019), beredar viral surat pernyataan maaf atas nama dirinya. Dalam surat itu ia mengakui menangis di hadapan Sandiaga hanyalah sandiwara yang dibuat tim sukses.

Setelahnya, Subkhan akhirnya mengakui, tak pernah membuat surat tersebut.

Baca Juga: Hubungan Pelita - Stapac Memanas, Abraham: Keputusan IBL Harus Dihormati

”Jadi mungkin ada keterlibatan kubu rival soal viral surat itu. Ini fitnah luar biasa ke Bang Sandiaga," kata Andre Rosiade, anggota tim sukses, kepada Suara.com Rabu (13/2/2019).

Ia memunyai alasan untuk melontarkan tudingan tersebut. Sebab, surat viral tersebut juga diunggah oleh Ketua Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer ke akun Instagram @immanuelebenezer.

Sebelumnya, viral surat permohonan maaf atas nama Moh Subkhan di media-media sosial. Dalam surat yang dibuat di Brebes, Rabu 13 Februari 2019 itu, Subkhan menyatakan bahwa dirinya telah menjalani skenario sesuai arahan dari timses Prabowo - Sandiaga.

Namun, seusai surat itu beredar luas dan menjadi perbincangan panas di media sosial, Subkhan langsung membantahnya.

"Saya tidak pernah melakukan sesuatu surat pernyataan, membuat surat pernyataan apapun terkait kegiatan tanggal 11 Februari itu dipaksa, demi Allah itu tidak benar dan itu fitnah," kata Subkhan melalui video.

Baca Juga: KPK Sebut Pengembalian Uang Suap Air Minum Mulai Rp 75 Juta - Rp 1 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI