Deklarasi Dukung Jokowi, Ganjar Pranowo Tak Sabar Dipanggil Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 13 Februari 2019 | 19:00 WIB
Deklarasi Dukung Jokowi, Ganjar Pranowo Tak Sabar Dipanggil Bawaslu
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).(Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap menjalani pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ganjar akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye saat deklarasi untuk pemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Sabtu (26/1/2019) lalu.

Sesuai rencana, Bawaslu akan memanggil orang nomor satu Jawa Tengah itu pada Senin (18/2/2019) mendatang. Mengetahui jadwal pemanggilan baru akan berlangsung pekan depan, Ganjar justru ingin menjalani pemeriksaan secepatnya.

"Saya mintanya (klarifikasi) sekarang. Kesuwen (kelamaan) kalau menunggu tanggal itu," kata Ganjar, saat ditemui di Semarang, Rabu (13/2/2019).

Ganjar bahkan berharap, proses pemanggilan itu segera dilakukan secepatnya. Politisi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan ia siap diperiksa oleh Bawaslu terkait deklarasi tersebut.

Baca Juga: Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Akan Diperiksa Senin Pekan Depan

"Ndak papa dilaporin, periksa saja. Justru saya nunggu-nunggu ini, kalau tanggal 18 ya kesuwen (terlalu lama), saya minta secepatnya," tandasnya kembali.

Deklarasi 31 Kepala Daeah di Jateng dukung Jokowi - Maruf. (Suara.com/Adam Iyasa)
Deklarasi 31 Kepala Daeah di Jateng dukung Jokowi - Maruf. (Suara.com/Adam Iyasa)

Ganjar bersama 31 Kepala Daerah menggelar deklarasi mendukung pasangan Jokowi - Ma'ruf. Ganjar menyebut kepala daerah yang hadir kala itu adalah kader PDI Perjuangan yang sudah pasti mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01.

"Para kepala daerah yang hadir saat itu juga merupakan anggota partai koalisi yang tidak mungkin tidak mendukung Jokowi-Amin," tegasnya.

Adanya deklarasi tersebut kemudian memantik kontroversi. Pihak pendukung pasangan calon Presiden dan calon wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga kemudian melaporkan Ganjar ke Bawaslu.

Dalam laporannya ke Bawaslu mereka menduga Ganjar melanggar ketentuan di UU Pemilu dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Seperti adanya tindakan menguntungkannya, izin cuti, dan penggunaan fasilitas pemerintah.

Baca Juga: Enam Kandidat Tak Lolos Tes Akhir Seleksi Sekjen KPK

"Satu lagi, kita mendeklarasikannya di hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara. Lalu dimana letak kekeliruannya?," ucap Ganjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI