Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya kesulitan untuk mencari calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) setelah enam orang kandidat gagal mengikuti seleksi tahap akhir.
Hal tersebut terungkap berdasarkan surat resmi KPK dengan nomor B/08/PS/KP.00.01/54/02/2019 tentang pengumuman hasil akhir seleksi gelombang satu dan kedua jabatan tinggi madya untuk jabatan Sekretaris Jenderal KPK. Surat tersebut yang ditanda tangani Ketua KPK Agus Rahardjo dikeluarkan pada, 6 Februari 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan terkait surat keputusan terkait gagalnya para peserta yang berkompetisi menduduki kursi Sekjen KPK. Meski belum ada yang mengisi kursi Sekjen KPK, dia mengharapkan hal itu tidak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi.
"Semoga apapun hasil seleksi ini, harapan KPK tetap tidak mengecilkan semangat pemberantasan korupsi para calon dan dukungan terhadap kerja-kerja KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Baca Juga: Apex Legends Segera Tersedia di Gawai Android dan iPhone
Keenam nama yang telah ikut sampai tet akhir pencalonan seleksi Sekjen KPK adalah Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Zeet Hamdy Assovie, staf Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata.
Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda DKI, Tuty Kusumawaty, mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III, U. Saefuddin Noer, Guru Besar Unhas sekaligus Staf ahli bidang hubungan antar lembaga pusat dan daerah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Winarni Dien Monoarfa, dan terakhir Prasetyo.