Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 13 Februari 2019 | 17:43 WIB
Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi
Maria Angelita Aycardo Ressa alias maria Ressa, Eksekutif Editor sekaligus CEO Rappler—media massa daring—ditangkap aparat Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (12/2/2019) malam. [Rappler]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai bentuk perlawanan, redaksi Rappler memutuskan untuk tetap melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Rappler, bagaimana pun bakal tetap beroperasi selagi mengajukan banding ke pengadilan. Rappler akan tetap mempertahankan dan menjunjung kebebasan pers yang dijamin oleh Konstitusi," tegas mereka.

Sementara Rappler versi Indonesia juga menyiarkan pernyataaan, bahwa biro mereka akan tetap melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

"Kami berharap seluruh jurnalis di Filipina maupun internasional berdiri di barisan kami untuk mempertahankan kebebasan pers," tegas redaksi Rappler.

Baca Juga: Diduga Bakar Surat Suara, Ketua Pilkades Dilaporkan ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI