Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 13 Februari 2019 | 17:43 WIB
Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi
Maria Angelita Aycardo Ressa alias maria Ressa, Eksekutif Editor sekaligus CEO Rappler—media massa daring—ditangkap aparat Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (12/2/2019) malam. [Rappler]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Upaya pembungkaman terhadap Rappler.com yang kerap mengkritik Duterte tak hanya kali ini terjadi.

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Filipina (SEC) mencabut sertifikat korporasi laman berita Rappler, pada hari Senin 15 Januari 2018.

Pencabutan itu, seperti dilansir Rappler.com, dilakukan atas alasan laman berita Rappler melanggar pembatasan kepemilikan asing terhadap media massa yang diatur dalam konstitusi negara tersebut.

"Rappler menjual kontrol atas media massa mereka kepada orang asing," demikian petikan resolusi SEC tertanggal 11 Januari 2018.

Baca Juga: Diduga Bakar Surat Suara, Ketua Pilkades Dilaporkan ke Polisi

Dalam surat pencabutan sertifikat tersebut, juga disebutkan SEC akan memberikan salinannya ke Departemen Kehakiman sebagai dasar penutupan kantor berita Rappler.

SEC menilai Rappler melanggar pembatasan konstitusional atas kepemilikan dan kontrol media massa, karena dana mereka berasal dari Omidyar Network. Jaringan pendanaan tersebut didirikan oleh Pierre Omudyar, pengusaha pemilik eBay.

"Dalam sesi En Banc (sesi dengar pendapat sebelum sidang putusan; berasal dari bahasa Prancis) ditemukan bahwa Rappler Inc dan Rappler Holdings Corporation, dan badan media mereka melanggar pembatasan ekuitas secara konstitusional," demikian lanjutan resolusi SEC itu yang dikutip Rappler.

Rappler sendiri menilai pencabutan sertifikat perusahaannya merupakan bentuk pembredelan dan pembungkaman media massa.

"Pencabutan perizinan Rappler adalah 'pembunuhan' yang dilakukan SEC. Ini sangat memalukan, karena pencabutan tersebut merupakan kali pertama dalam sejarah, baik untuk SEC sendiri maupun media massa Filipina," tegas redaksi Rappler.

Baca Juga: Manfaat Sehat Peppermint: Obat Sakit Perut hingga Ringankan Nyeri Haid

"Apa artinya ini bagi Anda dan bagi kami? Jelas, ini adalah pemerintah membungkam kebebasan pers. Pemerintah memaksa kami untuk berhenti menceritakan apa yang terjadi kepada Anda. Ini berarti pemerintah memaksa kami berhenti menyebarkan kebenaran kepada khalayak. Memaksa kami melepaskan cita-cita kebebasan berpendapat yang sudah dirintis Rappler sejak 2012," tegas redaksi Rappler.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI