Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 13 Februari 2019 | 17:43 WIB
Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi
Maria Angelita Aycardo Ressa alias maria Ressa, Eksekutif Editor sekaligus CEO Rappler—media massa daring—ditangkap aparat Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (12/2/2019) malam. [Rappler]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maria Angelita Aycardo Ressa alias maria Ressa, Eksekutif Editor sekaligus CEO Rappler—media massa daring—ditangkap aparat Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (12/2/2019) malam.

Jurnalis yang kritis terhadap Presiden Rodrigo Duterte tersebut ditangkap atas alasan mencemarkan nama baik melalui media sosial terhadap Departemen Kehakiman.

“Rabu sore sekitar pukul 17.00, petugas NBI yang mengenakan pakaian sipil mendatangi kantor redaksi Rappler untuk memberikan surat perintah penangkapan Maria Ressa,” demikian artikel yang diterbitkan Rappler.com, Rabu (13/2/2019).

Surat perintah penangkapan itu diterbitkan per Selasa (12/2), oleh Hakim Ketua Rainelda Estacio-Montesa dari Pengadilan Wilayah Manila Cabang 46.

Baca Juga: Diduga Bakar Surat Suara, Ketua Pilkades Dilaporkan ke Polisi

Departemen Kehakiman telah merekomendasikan kasus Maria Ressa disidang di pengadilan. Bersama Maria, mantan jurnalis Rappler Reynaldo Santos Jr juga mendapat tuntutan yang sama.

Kasus tersebut terbilang politis, karena menyasar isi artikel yang diterbitkan Rappler.com pada bulan Mei 2012, atau 4 bulan sebelum undang-undang yang diduga dilanggar mereka diberlakukan.

Kasus yang diajukan oleh Departemen Kehakiman itu, berasal dari pengaduan pengusaha Wilfredo D Kengwas, yang diidentifikasi dalam artikel Rappler sebagai pemilik SUV yang digunakan selama sidang pemakzulan.

Keng sebenarnya tidak mengajukan komplain kepada Rappler.com mengenai dugaan kepemilikan kendaraan rersebut.

Keng hanya mengeluhkan latar belakangnya yang ditulis dalam artikel tersebut. Sebab, dalam artikel itu, ia ditulis sebagai terduga terkait narkoba dan perdagangan manusia.

Baca Juga: Manfaat Sehat Peppermint: Obat Sakit Perut hingga Ringankan Nyeri Haid

Pembungkaman Media

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI