Ditangkap Sejak Senin, Artis Jupiter Fortissimo Ngaku Dapat Sabu dari Eko

Rabu, 13 Februari 2019 | 17:02 WIB
Ditangkap Sejak Senin, Artis Jupiter Fortissimo Ngaku Dapat Sabu dari Eko
Jupiter Fourtissimo ditangkap polisi. [Suara.com/dok Polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan artis Jupiter Fortissimo diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Senin (11/2/2019). Jupiter diamankan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di kamar indekos, Jalan Tawakal V Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"(Penangkapan) sekira jam 07.30 WIB," ucap Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Selain Jupiter, polisi turut memgamankan satu orang bernama Eko Agus Iswanto. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat penghisap sabu dan korek api dibawah meja.

Selain itu petugas juga menemukan 4 klip plastik sabu dengan total berat brutto 2,05 gram.

Baca Juga: Orang Sakit Ditandu Pakai Bambu, Sandiaga Sebut Banyak Jalan Rusak di Desa

"Menurut keterangan tersangka JF, alat tersebut miliknya, dan mengaku masih menyimpan 2 plastik klip berisi sabhu di dalam tempat kacamata miliknya," jelasnya.

Kepada polisi, Jupiter mendapatkan barang haram itu dari Eko yang saat itu sedang berada di kamar indekos yang sama.

"(Keduanya melanggar) Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Argo.

Untuk diketahui, Jupiter Fortissimo kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama.

Pada pertengahan tahun 2016, Jupiter ditangkap polisi karena tengah asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di tempat hiburan Lokasari. Ia ditangkap polisi di Tamansari, Jakarta Barat.

Baca Juga: Dimarahi Suami karena Diam-diam Jadi Caleg Gerindra, Shanie Gantung Diri

Namun artis yang masuk bui karena kasus narkoba itu sudah bebas pada 27 Juli 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI