Suara.com - Puluhan orang tergabung Dewan Syariah Kota Surakarta atau DSKS demonstrasi melakukan aksi bela Slamet Maarif yang merupakan Ketua Umum Persaudarana Alumni atau PA 212. Dalam Aksi Bela Slamet Maarif ada spanduk bertuliskan Hati-hati Daging Ulama Itu Beracun
Saat ini Slamet Maarif menjadi tersangka kasus pidana pemilu. Penetapan tersangka itu dinilai sebagai aksi kriminalisasi.
Edi Lukito, selaku koordinator aksi menuntut kepolisian agar Slamet dibebaskan dari tuntutan tindak pidana Pemilu.
"Polisi harus adil dan tidak membeda-bedakan orang dalam penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Dewan Syariah Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif yang Jadi Tersangka
Demonstrasi Aksi Bela Slamet Maarif dilakukan di depan Mapolres Kota Surakarta, Rabu (13/2/2019). Pengunjuk rasa memanfaatkan truk terbuka lengkap dengan pengeras suara tersebut menyatakan sebagai bentuk membela Slamet Maarif yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.
Pengunjuk rasa Aksi Bela Slamet Maarif berjumlah sekitar 50-an orang. Mereka tidak diizinkan berdemo Aksi Bela Slamet Maarif karena ada pemberitahuan sebelumnya ada siswa SMA Negeri IV Surakarta, yang lokasinya seberang Mapolresta sedang ada ujian sekolah.
Pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Ulama' dan 'Hati-hati Daging Ulama Itu Beracun'. Setelah membacakan tuntutan tanpa pengeras suara, kemudian dilanjutkan doa bersama. Mereka setelah doa bersama langsung membubarkan diri pulang dengan tertib.
Lebih lanjut, Edi mengatakan Aksi Bela Slamet Maarif memang sengaja tidak menggunakan pengeras suara karena para siswa SMA Negeri IV Surakarta sedang ada ujian sekolah. (Antara)
Baca Juga: Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan