Suara.com - Artis Jupiter Fortissimo kini harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah enam bulan terakhir sempat merasakan udara bebas. Jupiter ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan Jupiter diringkus bersama satu orang berninisial E di sebuah kamar indekos . Dari tangan keduanya, polisi menemukan sabu seberat 0,25 gram beserta alat hisap atau cangklong.
"Di suatu kamar ditemikan ada tersangka JF dan E. Dilakukan penggeledahan, kita menemukan ada 0,25 gram sabu, cangklong arau alat bong," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Argo menjelakan Jupiter hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Terkait kronologis penangkapan, Argo belum mau menjelaskan lebih jauh. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Gelar Rapat Perdana, Komite Ad Hoc Tegaskan Tak Usik Satgas Anti Mafia Bola
"Nanti ya, saat ini masih dalam penyidikan ya," ujarnya.
Pada pertengahan tahun 2016 Jupiter juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat itu Jupiter tengah asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di tempat hiburan Lokasari dan ditangkap polisi di Tamansari, Jakarta Barat.
Artis yang masuk bui karena kasus narkoba itu sudah bebas pada 27 Juli 2018.
Kabar tersebut diungkap Jupiter Fortissimo sendiri melalui sebuah video singkat yang diunggah di akun Instagramnya. Di video tersebut, mantan kekasih Sheila Marcia itu mengaku sudah bebas dan kondisinya dalam keadaan sehat
"Gue baru empat kali keluar dari kamar, oh my god. Pemirsa saya sudah bebas sejak 27 Juli, dan lihat lingkar pinggang saya, sudah menggendut dan sehat," kata Jupiter Fortissimo dalam video, yang sepertinya direkam oleh salah seorang sahabat perempuannya tahun lalu.
Baca Juga: Para Ahli Filsafat Sangkal Tuduhan Andi Arief Soal Pembusukan Rocky Gerung