Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan, 337 Anggota DPR Bolos

Rabu, 13 Februari 2019 | 14:18 WIB
Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan, 337 Anggota DPR Bolos
337 anggota DPR tak hadir di rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun 2018-2019. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun 2018-2019 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Rabu (13/2/2019). Pada rapat itu sebanyak 337 anggota DPR tidak hadir.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR yakni Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto. Agus Hermanto dipilih menjadi pemimpin rapat tersebut.

Saat membuka rapat, Agus sempat menjelaskan jumlah anggota DPR yang hadir.

"Jumlah anggota yang hadir dan sudah ditandatangani 223 dari 560 orang anggota," kata Agus.

Baca Juga: Hakim Pose Dua Jari Viral, Sandiaga Ungkit Kepala Daerah Pose Satu Jari

Selain penutupan masa persidangan III tahun sidang 2018-2019, rapat paripurna itu juga menjalankan sejumlah agenda lain, salah satunya ialah pelantikan anggota pengganti antarwaktu (PAW).

Setidaknya ada tiga nama yang diganti yakni terdakwa kasus suap Bakamla, Fayakhun Andriadi dari Fraksi Partai Golkar. Fayakun diganti oleh Mustafa Bakrie.

"Saudara Mustafa Bakrie menggantikan saudara insinyur Fayakhun Adriadi dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan DKI Jakarta II," ujar Agus.

Lalu ada Wa ode Nur Zaenab menggatikan Ina Nur Alam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara dan Taslim Aziz menggantikan Amarullah Amri Tuasikal dari Fraksi Gerindra dapil Maluku.

Kemudian dalam rapat paripurna itu juga membahas terkait dengan pengambilan keputusan terhadap tiga RUU, yakni RUU tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara RI dan Persatuan Emirat Arab, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara RI dan Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap SBY, Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah

Selain itu wakil rakyat di Senayan itu juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan 23 rancangan undang-undang (RUU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI