Suara.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama keduanya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahamanan atau MoU terkait pertukaran informasi dan kerjasama dalam edukasi dan sosialisasi antikorupsi.
"Kami baru usai menandatangani Nota kesepahaman dengan BPJS terkait banyak hal menukar informasi pelatihan, maupun pendidikan dan lain-lain," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyebut penandatangan nota kesepahaman sebagai bentuk pencegahan antikorupsi dan melakukan pertukaran data informasi dengan KPK agar terus melakukan penguatan di dalam institusi BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerja sama ini kami melakukan pertukaran data dan informasi sosialisasi pendidikan, pelatihan dan kajian," kata dia.
Baca Juga: Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti
"Tentunya ini untuk penguatan integritas di BPJS ketenagakerjaan dan ini merupakan bentuk komitmen penuh BPJS untuk mendukung upaya pencegahan antikorupsi," Agus menambahkan.
Menurut Agus, kerja sama ini merupakan rencana besar BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan integritas institusi.
"Tentu kedepan kami bekerjasama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan dan juga implementasi jaminan sosial secara nasional di negara kita," kata Agus.