Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

Rabu, 13 Februari 2019 | 12:17 WIB
Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
Pengacara Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI