Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
Rabu, 13 Februari 2019 | 12:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan
28 November 2024 | 18:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI