Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen mengirimkan surat permohonan penudaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Awalnya, polisi telah menjadwalkan Hery sebagai saksi dalam kasus tersebut, Kamis (14/2/2019) besok.
Pengacara Hery, Stefanus Roy Rening mengatakan alasan kliennya menunda pemeriksaan karena berbenturan dengan kegiatan Pemprov Papaua. Menurutnya, Hery saat ini sedang sibuk untuk mendampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Bapak Heri sehubungan dengan aktivitas beliau mendampingi Pak Gubernur, tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda," kata Stefanus saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Namun, Stefanus tak menjelaskan kapan Heri bersedia untuk bisa diperiksa dalam kasus tersebut. Dia hanya mengatakan, permohonan penundaan pemeriksaan itu sudah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: SBY: Ibu Ani Mengalami Blood Cancer atau Kanker Darah
"Saya baru saja menyerahkan surat permohononan penundaan pemeriksaan saksi untuk bapak Sekretaris Daerah Pemprov Papua," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Hery untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penganiayaan dua penyelidik KPK. Sesuai surat panggilan, pemeeriksaaan terhadap Sekda Papua itu akan digelar pada Kamis.
Terkait hal itu, Argo berharap Hery bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.
"Nanti rencananya akan dimintai keterangan pada hari Kamis. Kita tungu saja mudah-mudahaan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Baca Juga: Pakai Sarung ke BEI, Ma'ruf Amin Bicara soal Ekonomi Syariah
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.