Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi, Rabu (13/2/2019). Fachrori Umar menggantikan Zumi Zola yang dicopot karena terjerat kasus korupsi.
Penggantian Fachrori yang diusulkan DPRD Provinsi Jambi diangkat menjadi Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan periode 2016-2021 mengggantikan Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi.
Pengusulan pengangkatan Gubernur Jambi tersebut dilakukan pada Sidang Parpurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin Ketua DPRD H Cornelis Buston di Jambi, Selasa (22/1/2019).
Sebelumnya Zumi Zola Zulkifli resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Jambi melalui Keppres setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan memberi suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga: Cucu Dipenjara, Nenek Zumi Zola Meninggal Dunia
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.
Dari agenda resmi Presiden, pelantikan akan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI kepada masing-masing Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 dan Calon Gubernur Sisa Masa Jabatan Tahun 2016 – 2021 pada pukul 15.15 WIB di Istana Merdeka.
Kemudian dilanjutkan prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada pukul 15.30 di Istana Negara.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Calon Pengganti Zumi Zola Jadi Gubernur Jambi