Diretas, Akun Jaksa Dipakai Peras Wartawan Lewat Modus Rekening Diblokir

Rabu, 13 Februari 2019 | 10:19 WIB
Diretas, Akun Jaksa Dipakai Peras Wartawan Lewat Modus Rekening Diblokir
Ilustrasi hacker atau peretas dan sebuah ponsel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun media sosial Facebook milik jaksa negara Pamekasan, Jawa Timur, Moh Syafii dibobol peretas. Pelaku peretasan itu menggunakan akun jaksa untuk memeras kepada warganet.

"Akun facebook jaksa negara yang dibobol peretas itu milik Moh Syafii, jaksa negara asal Pamekasan," kata warganet asal Pamekasan Fathor Arifin, di Pamekasan, Rabu (13/2/2019).

Modus yang dilakukan peretas dengan mengirim pesan kepada temannya di akun Facebook itu, dan meminta agar ditransfer uang, dengan dalih rekeningnya sedang terblokir. Besaran uang yang diminta antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Peretas berpura-pura meminta tolong melalui pesan pribadi, karena kondisinya sedang kepepet.

"Bisa minta tolong sebentar. Bisa pinjam saldo di rekening sekitar 2jt/1 jt dlu soalnya rekening terblokir. Insya Allah besok pagi ditransfer kembali," ini isi pesan yang dikirim oleh peretas, kata Arif sambil menunjukkan bukti pesan dimaksud.

Baca Juga: Pacar : Kalau Jenguk Vanessa Angel, Jangan Lupa Bawa Obat Nyamuk

Arif yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan berpura-pura tidak mengerti, meski telah curiga bahwa akun jaksa negara asal Pamekasan itu telah diretas.

Dia kemudian membalas pesan jaksa asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya tersebut dengan menyatakan hendak diantar saja ke rumahnya.

"Dikirim kemana? Atau saya antarkan saja?," tanya Arif melalui pesan facebok.

"Transferkan saja," jawab sang peretas. Ia lalu mengirim nomor rekening 0777811517 Bank BNI atas nama Wiliyadi.

Peretas juga meminta agar Arif mengirim foto bukti transfer dan nomor rekening miliknya, dengan dalih agar uang yang hendak dipinjamkan itu bisa segera dikembalikan.

Baca Juga: Taklukkan MU di Old Trafford, Tuchel: Ini Baru Setengah Pertandingan

"Setelah itu, saya langsung capture rekaman percakapan saya, dan saya posting ke berbagai grup facebook," ujar Arif lagi.

Peretas selanjutnya menghubungi lagi dirinya melalui pesan pribadi dan menanyakan kepadanya kenapa percakapan dengannya diposting di halaman terbuka.

"Setelah itu, facebook saya diblokir, dan si peretas mengubah gambar profil jaksa Safii dengan gambar lain, beda dengan gambar profil yang saya capture itu," katanya pula.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman membenarkan kasus peretasan akun FB milik jaksa negara Moh Syafii itu.

"Soalnya saya kemarin ke Kejaksaan Negeri Pamekasan dan teman-teman sekantornya memang mengkhawatirkan itu," kata Taufik.

Jaksa Negara Moh Syafii merupakan warga asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya. Diketahui, Syafii pernah menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Pamekasan sebelum dipindahtugaskan ke luar Pamekasan.

Sementara itu, teman dan tetangga Moh Syafi, Agus Sujarwadi menyatakan Moh Syafii dikenal jaksa yang jujur dan pernah tidak meminta-minta.

"Saya kenal betul Pak Syafii. Dia orang jujur. Itu akun facebooknya jelas sudah diretas," kata Agus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI