Diretas, Akun Jaksa Dipakai Peras Wartawan Lewat Modus Rekening Diblokir

Rabu, 13 Februari 2019 | 10:19 WIB
Diretas, Akun Jaksa Dipakai Peras Wartawan Lewat Modus Rekening Diblokir
Ilustrasi hacker atau peretas dan sebuah ponsel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peretas selanjutnya menghubungi lagi dirinya melalui pesan pribadi dan menanyakan kepadanya kenapa percakapan dengannya diposting di halaman terbuka.

"Setelah itu, facebook saya diblokir, dan si peretas mengubah gambar profil jaksa Safii dengan gambar lain, beda dengan gambar profil yang saya capture itu," katanya pula.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman membenarkan kasus peretasan akun FB milik jaksa negara Moh Syafii itu.

"Soalnya saya kemarin ke Kejaksaan Negeri Pamekasan dan teman-teman sekantornya memang mengkhawatirkan itu," kata Taufik.

Baca Juga: Pacar : Kalau Jenguk Vanessa Angel, Jangan Lupa Bawa Obat Nyamuk

Jaksa Negara Moh Syafii merupakan warga asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya. Diketahui, Syafii pernah menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Pamekasan sebelum dipindahtugaskan ke luar Pamekasan.

Sementara itu, teman dan tetangga Moh Syafi, Agus Sujarwadi menyatakan Moh Syafii dikenal jaksa yang jujur dan pernah tidak meminta-minta.

"Saya kenal betul Pak Syafii. Dia orang jujur. Itu akun facebooknya jelas sudah diretas," kata Agus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI