Suara.com - Akun media sosial Facebook milik jaksa negara Pamekasan, Jawa Timur, Moh Syafii dibobol peretas. Pelaku peretasan itu menggunakan akun jaksa untuk memeras kepada warganet.
"Akun facebook jaksa negara yang dibobol peretas itu milik Moh Syafii, jaksa negara asal Pamekasan," kata warganet asal Pamekasan Fathor Arifin, di Pamekasan, Rabu (13/2/2019).
Modus yang dilakukan peretas dengan mengirim pesan kepada temannya di akun Facebook itu, dan meminta agar ditransfer uang, dengan dalih rekeningnya sedang terblokir. Besaran uang yang diminta antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Peretas berpura-pura meminta tolong melalui pesan pribadi, karena kondisinya sedang kepepet.
"Bisa minta tolong sebentar. Bisa pinjam saldo di rekening sekitar 2jt/1 jt dlu soalnya rekening terblokir. Insya Allah besok pagi ditransfer kembali," ini isi pesan yang dikirim oleh peretas, kata Arif sambil menunjukkan bukti pesan dimaksud.
Baca Juga: Pacar : Kalau Jenguk Vanessa Angel, Jangan Lupa Bawa Obat Nyamuk
Arif yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan berpura-pura tidak mengerti, meski telah curiga bahwa akun jaksa negara asal Pamekasan itu telah diretas.
Dia kemudian membalas pesan jaksa asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya tersebut dengan menyatakan hendak diantar saja ke rumahnya.
"Dikirim kemana? Atau saya antarkan saja?," tanya Arif melalui pesan facebok.
"Transferkan saja," jawab sang peretas. Ia lalu mengirim nomor rekening 0777811517 Bank BNI atas nama Wiliyadi.
Peretas juga meminta agar Arif mengirim foto bukti transfer dan nomor rekening miliknya, dengan dalih agar uang yang hendak dipinjamkan itu bisa segera dikembalikan.
Baca Juga: Taklukkan MU di Old Trafford, Tuchel: Ini Baru Setengah Pertandingan
"Setelah itu, saya langsung capture rekaman percakapan saya, dan saya posting ke berbagai grup facebook," ujar Arif lagi.