Berbeda dengan dua partai baru sebelumnya, Partai Garuda lebih sedikit mengusung caleg eks koruptor. Tercatat hanya ada dua caleg eks koruptor yang bernaung di partai ini.
Sementara, PKS yang sebelumnya diumumkan hanya ada satu calegnya yang pernah dipenjara akibat kasus korupsi, kini bertambah menjadi dua orang. Ia adalah Muhammad Zen, Caleg DPRD Kabupaten OKU Timur, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan OKU Timur 1 (Buay Pemuka Peliung, Bunga Mayang, Jayapura, Martapura).
Adapun untuk PPP, diawal pengumuman KPU merilis bahwa tidak ada caleg dari PPP yang pernah menjadi napi koruptor. Setelah dilakukan penelusuran oleh Perludem, ternyata ditemukan ada dua caleg eks koruptor.
Mereka adalah Rommy Khrisna, Caleg DPRD Kota Lubuklinggau, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Kota Lubuklinggau 3 (Lubuk Linggau Selatan I, Lubuk Linggau Selatan II); dan Emil Silfan, Caleg DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 4 (Babat Supat, Lais, Sungai Lilin).
Baca Juga: Dibunuh, Perempuan Cantik Fitri Berencana Menikah Usai Rayakan UItah
7. PDIP
Jauh sebelum Pileg digelar, PDIP terus menyuarakan tidak akan merekrut caleg mantan napi koruptor. Namun, ternyata semangat itu terpatahkan dengan ditemukannya seorang caleg eks koruptor yang bernaung di partai moncong putih ini.
PDIP pun merasa telah kecolongan akibat meloloskan satu orang caleg eks koruptor. Ia adalah Abner Reinal Jitmau, Caleg DPRD Provinsi Papua Barat, Nomor Urut 12, Daerah Pemilihan Papua Barat 2 (Kota Sorong).
8. PSI, Nasdem dan PKB
Di antara beberapa partai yang masih kecolongan mengusung caleg eks koruptor, ternyata ada beberapa partai yang berkomitmen kuat untuk tidak mengusung caleg koruptor. Mereka adalah PSI, PKB dan Nasdem. Dalam tubuh ketiga partai tidak ditemui adanya caleg eks koruptor.
Baca Juga: Hiu Paus Berbobot 300 Kg Terdampar di Pelabuhanratu Sukabumi