Suara.com - Pesta demokrasi Pemilihan Legislasi atau Pileg 2019 sebentar lagi digelar. Meski demikian data calon legislatif atau caleg yang notabene eks koruptor belum juga selesai dirumuskan.
Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data jumah caleg eks koruptor dalam kontestasi Pileg 2019 yakni mencapai 49 orang. Ternyata, angka ini belum mencapai titik final.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada tambahan 14 nama caleg eks koruptor yang tercecer belum masuk dalam daftar, sehingga total ada 63 caleg eks koruptor.
Angka ini pun diprediksi masih terus mengalami peningkatan. Sejumlah partai politik seakan 'berlomba' menjadi juara dengan jumlah caleg eks koruptor terbanyak. Lantas, siapa juaranya? Berikut rangkumannya untuk Anda.
Baca Juga: Dibunuh, Perempuan Cantik Fitri Berencana Menikah Usai Rayakan UItah
Partai Golkar dan Hanura menjadi partai dengan jumlah caleg eks koruptor terbanyak dibandingkan partai lain. Tak tanggung-tanggung, masing-masing ada 8 caleg dari dua partai yang lolos maju ke Pileg 2019 itu.
Awalnya, KPU RI hanya mengumumkan ada 5 caleg eks koruptor di tubuh Partai Hanura, sementara di Partai Golkar tercatat sudah ada 8 caleg eks koruptor sejak awal. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Perludem, ditemui masih ada beberapa nama yang tercecer belum masuk hitungan.
Berikut nama tambahan caleg eks koruptor dari Partai Hanura berdasarkan data Perludem.
- Bonar Zeitsel Ambarita, Caleg DPRD Kabupaten Simalungun, Nomor Urut 9, Daerah Pemilihan Simalungun 4 (Bosar Maligas, Bandar, Ujung Padang).
Baca Juga: Hiu Paus Berbobot 300 Kg Terdampar di Pelabuhanratu Sukabumi
- Andi Wahyudi Etong, Caleg DPRD Kabupaten Pinrang, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Pinrang 1 (Tiroang, Watang Sawito).