Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya

Selasa, 12 Februari 2019 | 16:43 WIB
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI