Suara.com - Mantan Ketua DPR RI era Presiden BJ Habibie, Akbar Tandjung menilai tidak mungkin seorang Irman Gusman menerima gratifikasi. Di mata Akbar, Irman merupakan sosok yang jauh dari hal tersebut.
Menurut dia, Irman dikenal sangat menghormati hubungan dengan orang lain dan tidak mungkin memanfaatkan relasi tersebut untuk meminta suap. Hal itu dikatakan Akbar Tanjung dalam diskusi publik bertajuk 'Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman'.
"Mana mungkin Irman Gusman menerima suap. Dan kedua dia adalah orang yang sangat memperhatikan suatu hubungan dengan orang-orang yang sangat di hormati. Kesimpulan saya, dia orang baik," ujar Akbar Tandjung di hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (12/2/2019).
Ia menilai, selama menjadi ketua DPD, Irman Gusman dikenal aktif memperjuangkan aspirasi daerah asalnya, Sumatra Barat. Kesan ini lah yang membuat Akbar tidak percaya jika Irman meminta gratifikasi pada kasus impor gula beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Heboh Lelaki Berdasi Sampaikan Dukungan ke Prabowo di Ruang Sidang PBB
"Bahwa dia memang memperhatikan masalah-masalah masyarakat yang ada di wilayah-wilayah di mana dia berasal, yaitu Sumatra Barat. Tidak mungkin dia terima uang (gratifikasi) seperti itu," jelasnya.
Diketahui, Irman Gusman pada 20 Juli 2017 divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah pencabutan hak Irman Gusman untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.
Hukuman tersebut diterima karena dirinya tertangkap tangan menerima uang gratifikasi karena membatu merekomendasikan CV Semesta Jaya kepada Perum Bulog dalam operasi pasar untuk gula di Sumatera Barat.
Penerimaan suap Rp 100 juta itu diawali saat pemilik CV Semesta Berjaya, seorang pengusaha dari Sumbar yang merupakan rekan Irman, Memi bertemu dengan Irman pada 21 Juli 2016 di rumah Irman dan menyampaikan telah mengajukan permohonan pembelian gula impor ke Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumbar sebanyak 3.000 ton untuk mendapatkan pasokan gula.
Tapi permohonan pembelian itu lama tidak direspons Perum Bulog sehingga Memi meminta Irman untuk mengupayakan permohonan CV Semesta Berjaya itu.
Irman disebut bersedia membantu dengan meminta "fee" Rp 300 per kg atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV Semesta Berjaya dan akhirnya disepakati oleh Memi. Selanjutnya Memi melaporkan kepada suaminya, Xaveriandy Sutanto.
Baca Juga: 4 Kritikan Rizal Mallarangeng ke Rocky Gerung Soal Akal Sehat
Memi bersama Xaveriandy pada 16 September 2016 mengantarkan uang Rp 100 juta sebagai uang terima kasih ke rumah Irman di Jalan Denpasar C3 No 8 Kuningan Jakarta dan tidak lama setelahnya, ketiga orang itu diamankan petugas KPK.