Suara.com - Seorang ibu penyandang disabilitas ditolak masuk ke toko cokelat di pusat perbelanjaan modern di daerah Batu Kawan, Penang, Malaysia, dengan alasan diskriminatif.
Seperti diberitakan New Straits Times, Senin (11/2/2019), ibu yang datang bersama bocah perempuan itu ditolak masuk gerai karena dikhawatirkan kursi rodanya merusak lantai toko.
Kasus itu mencuat ke publik setelah pengguna Facebook bernama Rozita Othman mengunggah foto, serta menceritakan kronologis kejadian diskriminatif tersebut.
“Ibu berkursi roda ini adalah saudara iparku. Saat kami berbelanja di mal di Batu Kawan, dan mau membeli cokelat, dia ditolak masuk. Alasan pegawai toko tak masuk akal, bahwa kursi rodanya bakal merusak lantai,” tutur Rozita.
Baca Juga: Dendy Sulistyawan Ungkap Perbedaan Gaya Melatih McMenemy dan Alfredo Vera
Ia mengatakan, aksi diskriminatif itu terjadi saat mereka hendak memasuki toko. Saat itulah pegawai toko mengadang, menghentikan mereka, dan mengatakan ibu berkursi roda tak boleh masuk. Sebab, kursi roda akan merusak mozaik pada lantai mereka.
Tulisan Rozita itu disebar ulang oleh laman komunitas Facebook Penang Kini, yang kontan menyulut amarah serta protes warga setempat.
Bahkan, warga Penang mencetuskan gerakan memboikot gerai cokelat tersebut. Sebab, ternyata, hal ini bukan kali pertama terjadi.
Berdasarkan penelusuran New Straits Times, Desember 2018, pada halaman resmi toko itu di Facebook, terdapat komplain warga bahwa kereta dorong bayi tak boleh masuk ke gerai tersebut.
New Straits Times menghubungi pemilik gerai cokelat tersebut. Namun, juru bicara gerai itu membantah terdapat aksi diskriminatif.
Baca Juga: Syarat Kirim Video Porno, Germo di Batam Buka Loker Calon PSK
“Ini mungkin kesalahan dari staf baru kami. Mereka mungkin tidak menyadarinya. Kami tidak memiliki putusan seperti itu. Kami meminta maaf atas nama staf kami. Siapa pun yang membawa kereta dorong atau pemakai kursi roda dapat masuk tanpa masalah, ” kata juru bicara gerai toko.