Suara.com - Polisi masih menyelidiki motif lelaki paruh baya bernama Johanes Ananto Tripawono (53) berpura-pura sebagai pejabat Polri sambil membawa senjata api. Polisi gadungan yang mengaku berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu ditangkap saat berkunjung ke Markas Brimob Polda DIY, di Gondowulung, Banguntapan, Bantul, membawa senjata api (senpi) aktif.
Dugaan sementara, alasan pengusaha asal Tangerang itu hanya mencari perhatian dan ingin terlihat gagah dengan membawa senpi jenis.
Seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, senpi jenis Glock 19 beserta peluru itu dibeli seharga Rp60 juta dari rekan tersangka.
"Yang bersangkutan tidak bisa menunjukan izin kepemilikan senpi maka kami amankan," kata Rudy, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga: Dendy Sulistyawan Termotivasi Tembus Skuat Utama Bhayangkara FC
Terkait kasus ini, polisi juga masih mendalami pemilik asli senpi yang dibawa jenderal abal-abal itu.
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo menambahkan senpi Glock berikut peluru isi yang dibawa tersangka merupakan senpi asli dan aktif. Jika ditembakkan bisa mematikan.
"Itu sangat berbahaya," kata dia.
Senpi Glock 19 yang disita tersebut berkaliber 9x19 mm, panjang 174 mm dan berat kosong 595 gram. Senpi buatan Austria tersebut merupakan pengembangan dari senpi 17 yang banyak digunakan oleh aparat kepolisian.
Sumber: Harianjogja.com
Baca Juga: Foto Lama Olga Syahputra saat di RS Bocor, Lagi Berbaring dan Pegang HP