Suara.com - Musisi kenamaan Ahmad Dhani Prasetyo baru saja menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus ujaran 'idiot', Selasa (12/2/2019). Usai sidang kali ini sempat terjadi kericuhan antara penasihan hukum dengan jaksa.
Dalam sidang tersebut juga sempat insiden unik, di mana Ahmad Dhani hampir saja terjengkang dari kursi 'pesakitan'.
Sebelum menjalani proses persidangan, dengan lantang suami penyanyi Mulan Jameela itu menyebut, dirinya ditahan bukan karena vonis hakim 1,5 tahun. Namun ia ditahan 30 hari sesuai penetapan Pengadilan Tinggi.
Ahmad Dhani yang mengenakan kemeja putih itu juga meminta kepada Karni Ilyas dan media lain supaya paham bahwa dirinya ditahan bukan karena menjalani vonis hakim.
Baca Juga: Masuk ke Mako Brimob Bawa Senpi, Jenderal Abal-abal Dibekuk Polisi
Karni Ilyas diketahui sebagai salah satu jurnalis senior yang biasa memandu sebuah acara Indonesia Lawyers Club yang biasa ditayangkan secara langsung di salah satu televisi nasional.
"Saya tidak tahu kenapa (ditahan selama 30 hari), menurut saya tidak lazim. Saya mohon kepada Karni Ilyas dan media lain supaya paham bahwa saya ditahan tidak menjalani vonis, bukan menjalani vonis," kata Ahmad Dhani.
Usai menyampaikan keluh kesahnya, Dhani kemudian duduk di kursi kayu pengunjung sidang. Entah siapa yang memanggil, tiba-tiba pentolan Band Dewa 19 itu maju ke depan dan menduduki kursi terdakwah.
Dengan tenang, Dhani langsung menduduki kursi hitam itu. Namun naas, kursi tersebut rusak sehingga Dhani hampir terjengkang.
Baca Juga: Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram
Beruntung ada kursi panjang di belakangnya. Tangan ayah Al, El, Dul itu langsung meraih kursi yang terbuat dari kayu tersebut untuk menahan tubuhnya.