Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Bantul menangkap seorang pengusaha asal Tangerang, Banten bernama Johanes Ananto Tripawono lantaran mengaku-ngaku sebagai petinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal. Penangkapan itu berawal lantaran Johanes kedapatan membawa satu pucuk senjata api jenis Glock 19 berikut pelurunya sebanyak 12 butir saat berkunjung ke Markas Brimob Polda DIY di Gondowulung, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (9/2/2019), pekan lalu.
"Yang bersangkutan (Johanes) tidak bisa menunjukan izin kepemilikan senpi maka kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo di Mapolres Bantul, Selasa (12/2/2019).
Saat dibekuk, kata dia, Johanes mengaku merupakan perwira tinggi yang bertugas di Mabes Polri. Tersangka juga sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) polisi dan lencana Badan Intelijen Negara (BIN).
Tersangka mengunjungi polsek, polres, hingga markas Brimob dengan dalih tengah menjalankan tugas supervisi. Kemudin ke wilayah Bantul sejak Jumat hingga Sabtu, pekan lalu.
Baca Juga: Turunkan Hipertensi Tanpa Obat dengan 6 Cara Ini
Rudy mengaku polisi ragu dengan pengakuan tersangka berangkat Irjen tersebut. Polisi akhirnya menyita sementara surat-surat dan identitas tersangka untuk diidentifikasi. Hasil pemeriksaan dokumen-dokumen milik tersangka itu palsu. "Kami lakukan pengadangan dan membawa paksa untuk diperiksa di Polres," kata Rudy seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com
Sejauh ini, kata Rudy polisi belum menerima laporan adanya korban yang merasa tertipu dengan ulah tersangka. Polisi juga masih mendalami siapa pemilik asli senpi tersebut berikut motif tersangka dengan membawa sejumlah dokumen palsu.
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo menambahkan senpi Glock berikut peluru isi yang dibawa tersangka merupakan senpi asli dan aktif. Jika ditembakkan bisa mematikan. "Itu sangat berbahaya," kata dia.
Sumber: Harianjogja.com
Baca Juga: Diduga Menghasut Pacar untuk Memutuskan Hubungan, Yuda Nekat Bunuh Fitri