Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Bea Cukai Ngurah Rai terkait penangkapan tersangka ini, lantas pihaknya memerintahkan anggotanya bergegas melakukan pengamanan dan pemeriksaan tersangka.
"Ini bentuk sinergitas kami dengan Bea Cukai, kemudian kami memeriksa tersangka terkait tujuannya membawa barang terlarang itu ke Bali," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pengelidikan terkait kemana barang terlarang ini akan diedarkan dan kenapa bisa dibawa ke Bali.
"Ini kami masih selidiki dan akan kami kembangkan lagi. Jika saat pengembangan kasus ini tersangka melawan petugas, kita akan tembak," ujarnya.
Baca Juga: Tante Tia Tewas Dibunuh Brondong setelah Hubungan Seks di Kuburan
Ruddi mengharapkan, partisipasi masyarakat agar ikut melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan narkoba di Bali agar bali bebas dari peredaran narkoba.