Suara.com - Perempuan beranak 3 dan bersuami berusia 42 tahun, Tia tewas dibunuh brondong setelah hubungan seks di kuburan. Brondong atau kekasah gelap Tia adalah Anton yang usianya 23 tahun.
Tia merupakan buruh pabrik warga Kampung Pasirangdu, Kabupaten Pandeglang. Tia ditemukan tewas mengenaskan di areal kuburan TPU Cipocok Jaya, 15 Januari 2019 lalu.
Anton membuuh setelah berhubungan seks dengan Tia di kuburan. Senin (11/2/2019) kemarin Polres Serang Kota melakukan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut.
“Di sini kita lakukan ilustrasi 33 adegan, kronologis terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AN,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira.
Baca Juga: Menteri Yohana Desak DPR Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Dalam rekonstruksi ini polisi tidak menemukan ada fakta baru terkait pembunuhan Tia oleh Anton.
“Semua adegan sesuai dengan pemeriksaan, di sini kami hanya memberikan gambaran kepada JPU dan Pengacara dari tersangka untuk bisa melakukan penuntutan dan pembelaan terhadap tersangka,” jelasnya.
Motif pembunuhan yang disebabkan sakit hati tersangka terhadap korban, karena korban memaki dan menghina tersangka, saat korban mengetahui tersangka seorang pengangguran, yang sebelumnya diawali rasa suka sama suka.
“Di situ bisa kita lihat, penyebab kematian terjadi pada adegan ke-26, yaitu saat tali tambang yang mengikat leher dan kaki korban tertarik ketika kaki korban jatuh terkulai,” tandasnya.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Game Horor Jurit Malam Gandeng Cosplayer Seksi Lola Zieta