Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Hidayat Nur Wahid menyindir aparat kepolisian yang dinilai tidak lagi adil dalam menegakkan aturan. Hidayat menuding kini keadilan hukum terkesan tajam ke pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sindiran Hidayat dilontarkan melalui akun Twitternya @hnurwahid. Awalnya akun resmi Humas Polri @DivHumas_Polri. Humas Polri mengunggah cuitan ajakan kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
“Yuk kita jaga persatuan dan kesatuan NKRI. Mari ciptakan Pileg dan Pilpres Aman, Damai, Sejuk,” tulis akun resmi Humas Polri sebagaimana dikutip Suara.com, Selasa (12/2/2019).
Cuitan Humas Polri itu dibalas Hidayat dengan tudingan keadilan yang sudah tidak merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Ahmad Dhani Didorong, Pengacara Ngamuk Hampir Adu Jotos
Dalam cuitannya, Hidayat menuding seharusnya ajakan simpatik menjadi perintah harian yang dicontohkan dari tubuh aparatur kepolisian sendiri. Tidak mengajak warga menjaga Pilpres namun aparat kepolisian sendiri tidak benar-benar menjaganya.
“Ajakan simpatik yg seharusnya jadi perintah harian. Dimulai dari Polri sendiri. Antara laindg hadirkan laku Polisi sbg se-benar2nya pengayom semua rakyat di NKRI dengan laksanakan dan tegakkan keadilan hukum, tidak terkesan tumpul ke pendukung 01 tapi tajam betul ke pendukung 02,” tulis Hidayat.
Hingga Selasa (12/2/2019) siang, cuitan Hidayat banyak dikomentari oleh warganet. Sejumlah warganet menilai Hidayat terlalu berlebihan dalam menyikapi masalah hukum yang ada jelang Pilpres 2019.
“Maaf tadz, bukannya semua pendukung 02 yg diproses hukum itu karena terbukti melanggar hukum. Apa kalau mereka melanggar hukum terus mau dibiarkan? Andai kita sama2 berpikir positif Insyaallah akan lebih damai, tadz,” tulis @sawer_kang.
“Kok curhat di medsos @hnurwahid kan punya kolega di DPR, panggil dong Kapolri ke DPR, konfrontir info yg anda peroleh dan itu menjadi kewajiban anggota DPR sebagai alat control pemerintah, gunakan itu sebaik2nya, jangan malah ngumbar di medsos kalau tidak ada keadilan,” balas @kangopek.
Baca Juga: Miris, Buruh di Sukabumi Tidur di Pabrik, Tak Punya Duit Bayar Kontrakan
Sebelumnya, Hidayat juga menyindir aparat penegak hukum telah melakukan upaya ketidakadilan. Sebab, polisi telah menjatuhkan status tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif atas kasus kampanye di acara tablig akbar di Solo.
"Cepatnya proses penetapan tersangka terhadap ustaz Slamet Maarif, makin menambah bukti hukum yang tajam ke bukan kawan, tapi tumpul ke kawan," kata Hidayat.