Suara.com - Jakarta, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan telah membekuk perempuan bernama Zikriati (49) terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Zikriati ditangkap bersama anak perempuannya bernama Riska (20) lantaran membawa sabu-sabu sebanyak 1 kilogram saat tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Kepala BNN Kalsel Brigjen Nixon Manurung mengungkapkan terungkapnya aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan ibu dan anak ini setelah BNN menyelidiki laporan masyarakat jika ada paket sabu dari Jakarta ke Banjarmasin.
"Kami langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat berada di Bandara Syamsudin Noor, kami sudah mengenal identitas dan ciri-ciri pengantar sabu asal jaringan Aceh ini,” ucap Brigjen Nixon Manurung di Banjarmasin, kemarin.
Baca Juga: Tanpa Penyesalan, Gamer Ini Habiskan Uang Hingga Rp 2 Miliar
Setelah dilakukan penyelidikan terkait adanya pengiriman sabu-sabu, petugas BNN bersama polisi wanita Polda Kalsel lalu membekuk Zikriati dan anaknya. Sabu-sabu itu disimpan ibu dan anak itu dalam bra atau pakaian dalam. Hal itu diketahui saat petugas menggeledah badan keduanya.
"Keduanya membawa paket sabu. Si ibu menyembunyikan dalam bra sebanyak 8 paket. Sedangkan, anaknya membawa dua paket sabu, lagi-lagi disembunyikan dalam bra," kata Nixon seperti dikutip Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com.
Dari pengakuan kedua perempuan ini, ternyata sudah dua kali membawa orderan barang haram itu ke Banjarmasin. “Waktu itu, mereka juga membawa sabu satu kilogram diupah Rp 25 juta. Sabu itu dikirim untuk seseorang beralamat di Banjarbaru,” terangnya.
Untuk sabu kali ini yang dibawa usai ditimbang petugas BNN Provinsi Kalsel, sebesar 1.002 gram atau satu kilogram. Barang bukti itu kemudian dimusnahkan BNN Provinsi Kalsel, dan disisakan sedikit untuk keperluan tahap penuntutan di pengadilan. “Saat ini, untuk kasusnya tengah dikembangkan," terangnya.
Selain dari dua perempuan tersebut, sabu juga diamankan di lokasi Jalan Bumi Jaya Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, petugas berhasil mengamankan sabu dari tersangka Muniwar dengan barang bukti 3,9 gram, dan terakhir di Jalan Beruntung Jaya dengan tersangka Adwad alias Kaik. Dari tangan Kaik petugas BNNP Kalsel menemukan sabu sekitar 2.400 gram sabu atau 2,4 kilo sabu. “Jadi total barang bukti sekitar 3,4 kilogram,” paparnya.
Sumber: Kanalkalimantan.com
Baca Juga: Pulang dari Garut, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Ini