Tangani Operasi Penyelidik KPK yang Dianiaya, Polisi Periksa Dokter RS MMC

Selasa, 12 Februari 2019 | 11:52 WIB
Tangani Operasi Penyelidik KPK yang Dianiaya, Polisi Periksa Dokter RS MMC
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memeriksa dokter Rumah Sakit MMC terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan pegawai Pemprov Papua terhadap dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

"Hari ini kita rencananya memeriksa saksi dokter dari Rumah Sakit MMC Kuningan yang kita agendakan 13.30 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, dokter RS MMC itu akan diperiksa sebagai saksi lantaran sempat memberikan penindakan medis terhadap Muhammad Gilang Wicaksoni, salah satu penyelidik KPK yang menjadi korban penganiayaan saat dirawat ke rumah sakit tersebut. Namun sayangnya, Argo tak merinci nama dokter yang melakukan operasi terhadap Gilang.

"Kami mintai keterangan berkaitan dengan kegiatan operasi," kata Argo.

Baca Juga: Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI