Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 Februari 2019 | 11:50 WIB
Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani
Sidang kedua Ahmad Dhani di PN Surabaya sempat ricuh. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Ahmad Dhani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka itu terkait dengan ujaran kata "idiot" yang dilontarkan Ahmad Dhani kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam deklarasi #2019GantiPresiden.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Mien Uno Marah Soal #SandiwaraUno, Kini Muncul #SandiwaraAnakMami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI