Ahmad Dhani Merasa Jadi Tahanan Politik

Selasa, 12 Februari 2019 | 11:30 WIB
Ahmad Dhani Merasa Jadi Tahanan Politik
Ahmad Dhani saat jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya (Suara.com/ Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani merasa jadi tahanan politik. Sebab Ahmad Dhani merasa ditahan tanpa sebab. Meski penahanannya karena diperintahkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam vonis 1,5 tahun kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani mengatakan semesatinya dirinya tidak dipenjara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebab Ahmad Dhani mengajukan banding atas putusan hakim PN Jakarta Selatan.

"Benar (merasa seperti tahanan politik). Tapi apakah saya tahanan politik? Saya juga nggak ngerti. Karena dalam vonis, saya ditahan 30 hari tanpa sebab," kata Ahmad Dhani sebelum menjalani sidang ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/2/2018).

Ahmad Dhani juga menilai semestinya dia diperlakukan seperti Buni Yani yang tidak dipenjara menjalani vonis saat mengajukan banding. Sebab dia dan Buni Yani sama-sama terjerat kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Ahmad Dhani: Media Salah, Saya Ditahan Bukan untuk Menjalani Vonis

"Seperti Buni Yani yang menyatakan banding dan tidak ditahan. Ditahan kalau kasasinya selesai," kata Ahmad Dhani.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kontributor: Achmad Ali

Baca Juga: Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kali Ini Tampil Lebih Rapi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI