Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka

Selasa, 12 Februari 2019 | 06:25 WIB
Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka
Slamet Maarif. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam acara itu, hadir Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai orator dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Dalam acara yang digelar selama kurang lebih 5 jam, yakni sejak pukul 6.30 hingga 10.30 WIB, Slamet mendapatkan jatah untuk berorasi selama beberapa menit.

Dalam orasinya, Slamet disebut melakukan ajakan kepada massa yang hadir untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga. Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Maruf Amin Surakarta melaporkan Slamet ke Bawaslu, atas tuduhan kampanye dalam acara keagamaan.

“Kami mendapatkan laporan ada ajakan-ajakan terkait kampanye, ada teriakan ganti presiden, kaos ganti presiden. Bahkan ada yang lebih substantif, yaitu ajakan mencoblos,” kata Ketua TKD Jokowi-Maruf Surakarta Her Suprabu, Senin (14/1/2019).

Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Bawaslu Limpahkan Kasus ke Polisi

Baca Juga: Anies: Pengambilalihan Pengelolaan Air dari Swasta Lewat Jalur Perdata

Pada 22 Januari 2019, Bawaslu Surakarta memanggil Slamet untuk mengklarifikasi perihal laporan dugaan kampanye dalam acara Tablig Akbar. Dalam pemeriksaan, Slamet dicecar sebanyak 65 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam.

Seusai diperiksa, Slamet memastikan dirinya tidak melakukan kampanye dalam orasinya. Ia mengaku tidak menyebutkan angka hingga visi dan misi Prabowo - Sandiaga.

“Setelah saya mendengarkan pengertian kampanye, kesimpulannya bahwa apa yang saya sampaikan di acara Tablig Akbar 13 Januari sama sekali tidak ada unsur kampanye, karena saya bukan peserta pemilu,” kata Slamet.

Namun hal berbeda diungkapkan Bawaslu Surakarta. Bawaslu menyimpulkan Slamet terbukti melakukan pelanggaran pemilu dan memutuskan untuk menyerahkan kasus Slamet ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan pidana Pemilu.

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Rabu (27/9/2017). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Rabu (27/9/2017). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Sekali Periksa Polisi Tetapkan Tersangka

Baca Juga: Jasa Marga Ungkap Alasan Perubahan Rute Proyek Tol Cigatas

Pemeriksaan pertama oleh pihak kepolisian dilakukan pada Kamis (7/2/2019), Slamet dengan didampingi Amien Rais memenuhi panggilan kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI