Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Kaesang Pangarep kembali menjadi sasaran penyebaran kabar miring yang beredar luas terutama di media sosial internet. Kali ini, beredar sebuah foto yang terlihat menunjukkan Kaesang tengah berpose mengenakan sebuah baju kaos hitam dengan logo palu arit di dadanya.
Foto yang kontan menuai kontroversi ini pun banyak menyebar terutama sepanjang Senin (11/2/2019). Di dalam foto yang beredar tersebut, turut pula disertakan narasi tulisan yang antara lain berbunyi: "Anak siapakah ini? Bebas gunakan T Shirt dan logo palu arit. Kira-kira bakal dipenjara gak ya?"
Fakta yang Diperiksa
Benarkah adanya foto Kaesang yang tengah mengenakan kaos berlogo palu arit itu, atau apakah Kaesang benar mengenakan kaos berlogo palu arit sebagaimana dalam foto tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Maher Zein Pose Dua Jari, Dukung Capres - Cawapres Nomor 2?
Penelusuran
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) yang dimuat melalui situs Turnbackhoax.id, pencarian foto Kaesang tersebut menemukan hasil yang segera membantah gambar berkaos palu arit yang beredar.
Foto aslinya ternyata merupakan karya fotografer Detik.com, yang antara lain ditayangkan sebagai gambar utama dalam berita berjudul "Saat Anak-anak Jokowi Ikut Heboh Nurhadi-Aldo" yang tayang pada 10 Januari 2019. Pada foto itu terlihat jelas bahwa tidak ada logo apa pun (apalagi palu arit) pada baju kaos yang dikenakan Kaesang.
Bantahan terhadap foto hasil rekayasa itu pun antara lain kemudian sudah dilakukan sejumlah netizen melalui media sosial. Antara lain ditunjukkan oleh akun @yunantyo2 melalui cuitannya di Twitter, sebagaimana tangkapan layar berikut ini.
Kesimpulan
Baca Juga: CEK FAKTA: Benar atau Salah, Iwan Fals Resmi Dukung Jokowi
Foto tersebut adalah hasil editan yang dilakukan oleh seseorang dengan menambahkan logo palu arit pada foto aslinya, yang artinya merupakan sebuah disinformasi (hoaks) berwujud gambar palsu, atau tepatnya tergolong konten yang dimanipulasi alias direkayasa (manipulated content).